Top dan Unik
Kantor Wahyu Utama Telepon. Email bumipeternakanwahyuutama@gmail.com .
HANYA MELAYANI MELALUI EMAIL
Selamat Datang
Jika kamu mau update berita selanjutnya ,kamu bisa berlangganan gratis blog ini silakan klik link
Bumi Peternakan !

Cari Artikel

14 Juni 2012

MEMOTONG SAPI BETINA KENA DENDA Rp.50JUTA / EKOR

Surabaya, 11 juni 2012
Pemerintah telah menegaskan kembali dalam Perda-nya yakni melarang pemotongan sapi betina khususnya di malang Jawa Timur. Memang dalam realitanya memotong sapi betina lebih menguntungkan dibanding sapi pejantan, dikarenakan harga sapi betina yang tergolong murah dibandingkan jenis sapi pejantan. untuk seekor sapi pejantan didaerah Tuban Jawa Timur dapat dihargai sebesar Rp.21.000/kg - Rp.22.000/kg sedangkan untuk sapi pejantan dihargai sekitar Rp.24.500/kg - Rp.27.000/kg tergantung kualitas sapi yang dipilih padahal ketika sapi itu dihargai oleh pejagal (dihitung karkas) cuman selisih Rp.2000/kg. dari perbedaan harga ini sendiri dapat dilihat jelas menguntungkan untuk memotong sapi betina dibandingkan sapi pejantan.
Padahal jika kita menilai kedepan jika hal ini dibiarkan terus oleh pemerintah maka ada kemungkinan persediaan sapi stok betina suatu saat akan habis dan kita akan cenderung mengimport sapi dari negara luar untuk memenuhi kebutuhan daging sapi baik itu untuk keperluan sehari-hari maupun momen saat idul adha.dan ketika hal itu benar-benar terjadi maka pihak luarlah (importir) yang menentukan harga, dan bisa dipastikan harga daging sapi dari tahun ke tahun akan selalu naik.
Dengan adanya Perda larangan pemotongan sapi betina dengan denda yang cukup besar bagi para pelaku yang melanggarnya yakni Rp.50juta maka diharapkan peraturan ini memberikan efek jera bagi para pelaku-nya.