Top dan Unik
Kantor Wahyu Utama Telepon. Email bumipeternakanwahyuutama@gmail.com .
HANYA MELAYANI MELALUI EMAIL
Selamat Datang
Jika kamu mau update berita selanjutnya ,kamu bisa berlangganan gratis blog ini silakan klik link
Bumi Peternakan !

Cari Artikel

24 Mei 2013

Salep Luka Wahyu Ludes Terjual Habis dalam waktu kurang dari 2 minggu

Kondisi Luka pada ternak sapi membuat sapi banyak bergerak, kondisi itu membuat sapi banyak mengeluarkan energi sehingga menyebabkan sapi menjadi sulit untuk gemuk. Kondisi luka yang tidak segera tertangani juga menyebabkan penularan infeksi yang ditularkan oleh lalat dan bisa memicu pertumbuhan penyakit lainnya pula. Dan pada kondisi Luka pada ternak menyebabkan suhu tubuh ternak agak tinggi / demam dan ini mempengaruhi metabolisme ternak sehingga juga bisa memperlama proses penggemukan dan menurunkan nafsu makan sapi.
Oleh karena itu perlu ditangani segera dengan Salep Luka Wahyu. Digunakan dengan cara dioleskan ditempat luka sebanyak 2-3 kali sehari. Banyak Kesaksian dari para peternak yang memakai produk ini yang mengatakan pada kami bahwa luka ternak lebih cepat menutup dibandingkan salep luka ternak yang beredar di pasaran. Harga eceran cukup murah yakni Rp.15.000/botol.

Untuk Mendapatkan Salep Luka Wahyu cukup mudah yakni Anda Tinggal datang Ke Agen Produk kami atau bisa langsung datang ke Bumi Peternakan Wahyu Utama di Kecamatan Bancar-kabupaten Tuban.



Kami Juga melayani permintaan pengantaran ke seluruh wilayah INDONESIA melalui jasa Ekspedisi yang Terpercaya (TIKI,Elteha, Kerta Gaya Pusaka, dll)
Hubungi Ke no HP 081938004800 atas nama Sugeng Nurbiantoro S.Farm., Apt

Untuk minimal pemesanan melalui Jasa Ekspedisi yakni 1 doz isi 20 botol.
Harga paket Grosir Rp.10.000/botol
Harga belum termasuk ongkos kirim.
Read More..

Pemerintah Upayakan Bulog Impor Daging Sapi sebelum Ramadan

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mengupayakan payung hukum, proses teknis dan kesiapan Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyanggah daging bisa rampung pekan depan.

Rencana ini harus terealisasi sebelum bulan ramadan untuk menstabilkan harga daging di pasar yang masih tinggi.

“Kami mencoba menata lagi hal-hal yang terkait perhitungan kebutuhan impor, termasuk juga jenis, waktu dan sebagainya. Kedua adalah mengatur perijinan, ada regulasi yang harus diubah. Ketiga adalah melibatkan Bulog untuk melakukan kegiatan dan intervensi langsung,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (24/5).

Perhitungan sementara Kemendag, importasi daging yang bisa dilakukan Bulog adalah sebanyak 3.000 ton setara daging. Kesiapan Bulog menjadi pertimbangan khusus. Apalagi Bulog selama ini belum memiliki fasilitas penggemukkan sapi yang memadai.

“Dari kondisi sekarang masih terbuka apakah menggunakan box, artinya frozen meat atau bakalan. Kalau bakalan, Bulog harus bekerjasama, karena belum memiliki fasilitas penggemukan yang memadai. Kecuali dalam satu dua bulan mereka bisa invest atau beli salah satu perusahaan,” tuturnya.

Selain kesiapan Bulog, pemerintah saat ini juga sedang merumuskan mekanisme penyaluran daging impor dari Bulog ke pasar. Karena tujuannya untuk menstabilkan harga, maka Bulog harus mampu melakukan intervensi ke pasar.

“Jadi bagaimana kesiapan, jenis daging apa yang bisa disalurkan, itu yang harus dipikirkan,” imbuhnya.

Kemendag menargetkan langkah pengendalian harga daging ini bisa dilakukan sebelum memasuki ramadhan pada awal bulan Juli mendatang. “Kami ingin agar Bulog bisa memberi gambaran apa yang akan dia lakukan untuk mencapai tugas pengendalian harga. Sehingga kita bisa mendukung dengan peraturan dan regulasi yang memadai,” tukasnya.

Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya terus melakukan pembahasan intensif agar segera rampung. “Pokoknya berusaha secepatnya, minggu depan mungkin lebih realistis,” kata Bayu. (Nurulia Juwita Sari)

Editor: Edwin Tirani
Read More..

Mentan Janjikan Harga Daging Sapi Rp 76.000 Per Kg

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berjanji akan menstabilkan harga daging sapi pada kisaran Rp 76.000-Rp 80.000 per kilogram (kg). Caranya, pemerintah akan melakukan operasi pasar dan menyebar sebanyak 1.500 ton daging di pasaran.
Hal itu dikatakan Menteri Pertanian Suswono, Jumat (24/5/2013). Menurut Mentan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga akan meningkatkan pasokan daging di daerah DKI dan sekitarnya sebanyak 30 persen per bulan atau sekitar 900 ton daging menjelang Lebaran.
Saat ini, rata-rata kebutuhan daging di DKI dan sekitarnya mencapai 3.000 ton per bulan. "Kita nanti patok harganya sekitar Rp 76.000 sampai Rp 80.000 per kg. Harga ini diharapkan tidak membuat bisnis peternak sapi jatuh," ujarnya.
Suswono mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, pemerintah sudah menugaskan Bulog untuk mengimpor 50 persen dari kebutuhan daging di Jabodetabek atau sebanyak 1.500 ton. Dengan bantuan Bulog, Suswono yakin kebutuhan akan daging sapi menjelang Lebaran dapat terpenuhi.
Terkait mahalnya harga daging sapi saat ini, yakni masih sekitar Rp 90.000 per kg, Suswono mengatakan, salah satu penyebabnya adalah biaya transportasi dalam negeri yang mahal, misalnya jika mengambil daging dari Nusa Tenggara. Untuk itu, ia berharap Kementerian Perhubungan dapat merealisasikan janjinya untuk menyediakan kapal khusus untuk ternak dalam waktu dekat ini.
"Kalau bisa sebelum Lebaran agar mudah pengangkutannya dari sentra produksi ke Jawa," harapnya. Dengan mudahnya biaya transportasi ini, Mentan berharap upaya menstabilkan harga sapi semakin mudah. (Noverius Laoli/Kontan)
 
Sumber :
KONTAN
Editor :
Bambang Priyo Jatmiko
Read More..

20 Mei 2013

Sapi Potong yang Diberi Pakan Flaxseed Terbukti Lebih Menyehatkan

Jakarta - Selain baik dikonsumsi manusia, flaxseed yang mengandung asam lemak tak jenuh ini juga baik dikonsumsi oleh hewan ternak. Karenanya dinobatkan sebagai superfood untuk sapi potong. Selain menyehatkan, sapi potongpun tak perlu disuntik antibiotik.

Seorang profesor ilmu hewan di Kansas State University, ingin tahu apakah flaxseed baik dikonsumsi sapi potong. Untuk membuktikannya, iapun melakukan serangkaian percobaan selama 10 tahun. Hasilnya flaxseed yang umum dikonsumsi manusia juga bisa diberikan pada hewan ternak.

Dalam kurun waktu 5 bulan sebelum disembelih, sapi-sapinya terlihat lebih sehat. Sehingga tidak membutuhkan banyak suntikan antibiotik untuk mengurangi peradangan pada sapi. Flaxseed yang dikonsumsi sapi potong ini juga bersifat menguntungkan untuk konsumen, karena banyak mengandung omega-3.

“Kami tertarik untuk meningkatkan kesehatan hewan ternak, tapi kita juga bisa menambahkan kandungan nutrisi dalam daging seperti omega-3.” tutur Drouillard, seperti dikutip NPR (17/5/2013).

Iapun menambahkan bahwa kandungan omega-3 yang terdapat pada daging sapi lebih sering dicari para konsumen. Merekapun akan lebih memilih daging sapi dengan omega-3 dibandingkan dengan ikan salmon, tuna dan walnut.

Agricultural Research Service USDA, juga melakukan sebuah penelitian tentang manfaat konsumsi flaxseed pada sapi potong. “Ternyata kandungan omega-3 pada daging sapi ini membuat banyak orang meninggalkan salmon ataupun flaxseed dalam bentuk bijian utuh.” ujar Scoot Kronberg dari USDA.

Di awal tahun ini sebuah perusahaan sapi potong di Kansas telah meluncurkan produk daging sapi bernama GreatO yang mengandung 200-350 mg omega-3 per 113 gram daging sapi. Juga sebuah perusahaan di Osceola, yang menjual produk olahan daging sapi yang diberi pakan flexseed, berupa sosis dan dendeng.

Peter Woltz salah satu pemilih perusahaan sapi potong merasa diuntungkan dengan pemberian pakan ternak flaxseed ini. Semua sapi ternaknya dibesarkan secara alami tanpa diberi suntikan hormon, zat aditif atau antibiotik. Pemberian pakan ini lebih bertanggung jawab dan tidak membuat konsumen khawatir akan dampak negatif bagi kesehatan.

dikuti  dari :
Dyah Oktabriawatie Waluyani - detikFood
Read More..

Kemitraan dari Kediri Juga Menggunakan BIOENERGI 30 botol sebagai Fermentasi Pakan TERNAK

Hari Senin, 20 Mei 2013 Bumi Peternakan Wahyu Utama kedatanggan mitra dari kediri untuk membeli ternak dengan sistem Kemitraan di Bumi Peternakan Wahyu Utama. Kemitraan dari Bumi Peternakan Wahyu Utama telah menyebar hingga daerah Jawa Barat. Untuk pembeli lepas alias non-mitra jangkauan penjualan Bumi Peternakan Wahyu Utama sudah cukup luas yakni hingga menjangkau lampung, pangkal pinang, palembang, Kalimantan, Jakarta, Bogor. Beberapa perusahaan ternak besar juga sudah pernah menjadi kliennya yakni Haes Brother, GGLC, PT.Santori. 
Sebagian besar dari Klien kemitraan beliau sudah menggunakan Produk Bioenergi sebagai Produk fermentasi Konsentrat dan Jerami. dan Vermix sebagai obat pembasmi cacing hati pada ternak. 
Untuk Kemitraan Kediri yang datang pada tanggal 20 mei 2013 telah memesan bioenergi sebanyak 30 botol.


Saatnya Anda Menggunakan Produk Bioenergi sebagai Fermentasi Konsentrat dan Jerami pakan Ternak ANDA !!! Rasakan Khasiatnya


Sugeng Nurbiantoro S.Farm., Apt
081938004800

Melayani pengiriman keseluruh wilayah Indonesia. Jaimanan 100% Uang Kembali Jika Produk tidak sampai ditangan Anda
Read More..

Pesanan Bioenergi Sebanyak 12 botol Telah DIambil Pak Mulyono Pembeli dari Kalianak Surabaya

BIOENERGI untuk pesanan dari Pak Mulyono telah diambil oleh beliau di kantor BUMI PETERNAKAN WAHYU UTAMA tuban, tepat pada hari Minggu tanggal 19 mei 2013. beliau memesan sebanyak 12 botol bioenergi untuk 5 ekor sapi miliknya yang berada di Kalianak Surabaya. kedatangan beliau selain untuk membeli Bioenergi juga ingin mempelajari cara Fermentasi Jerami dan Konsentrat di Bumi Peternakan Wahyu Utama yang menggunakan Bioenergi Juga sebagai Fermentasinya.

Saatnya anda juga merasakan Manfaat BIOENERGI sebagai Fermentasi Pakan Ternak Anda. Dan Juga beli Produk Lainnya di BUMI PETERNAKAN WAHYU UTAMA serta cabang terdekat dari AGEN PRODUK BIOENERGI.


Humas Wahyu Utama
081938004800
Sugeng Nurbiantoro S.Farm., Apt
Read More..

15 Mei 2013

Bioenergi mengubah segalanya "Anton (peternak sapi)

Pertama kali saya beternak menggunakan pola pakan biasa tanpa memperhitungkan Total Digestable Nutrient (TDN) dan Protein yang dibutuhkan. Target sayapun tidak muluk-muluk yakni cukup gemuk saja tidak penting berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penggemukannya. Setelah saya belajar dari Ahli Ternak yang sudah sukses secara langsung ternyata Ternak jika mau untung itu harus menggunakan pakan ternak yang sudah difermentasi, yakni salah satunya dengan menambahkan BIO-ENERGI ke ransum pakan yang akan dibuat dan membiarkannya selama minimal semalam. dan sayapun kini benar benar tahu cara memformula pakan sendiri dan tentunya di fermentasi dengan BIOENERGI dan ternak sayapun ketika dipanen bobot pertambahan berat badan perhari (ADGnya) kira-kira 1,2-1,4kg/hari.


Bio-ENERGI dapat dikirimkan keseluruh Indonesia
minimal pemesanan 1 box isi 12 botol
Hubungi : Sugeng Nurbiantoro S.Farm., Apt
081938004800
Read More..

TerimaKasih Atas Kepercayaannya Pak Maliki terhadap Produk Bioenergi dan Vermix

Pak Maliki merupakan ketua perwakilan dari UPFMA Plandirejo. sudah hampir 2 tahun ini beliau menggunakan produk Bioenergi untuk fermentasi pakannya dan Vermix untuk mengatasi parasit cacing hati pada ternak.
Pada Tanggal 13 mei 2013 telah dikirimkan ke alamat beliau sebanyak 24 botol BIO-ENERGI, 24 Botol Sari Lemu (Jamu Perangsang Nafsu Makan), dan 11 bungkus Vermix.
Saat ini beliau sudah aktif menjadi Agen Produk Bioenergi. Hampir tiap bulan beliau memesan produk - produk dari Bumi Peternakan Wahyu Utama.
Read More..

11 Mei 2013

Alasan Daging Sapi Mahal Versi Mentan

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Mentan Suswono mengatakan, harga daging sapi masih tergolong mahal karena dua faktor. Yakni tata niaga daging sapi di Indonesia masih panjang. Serta distribusi ternak dari sentra ternak ke kawasan konsumen masih sulit.
"Dalam setahun ke depan, kami akan mencari solusi tentang memperpendek tata niaga daging sapi dan memudahkan jalur distribusi hewan ternak dari kawasan produsen ke konsumen," katanya di Jember, Kamis (9/5).
Untuk itu, lanjutnya, Kementan akan bekerja sama dengan Kemenhub. Ini agar ada fasilitas perhubungan untuk memudahkan jalur distribusi hewan ternak yang memenuhi standar `animal welfare`.
"Jadi bagaimana memudahkan distribusi ternak dari NTT dan NTB ke kawasan konsumen, seperti Jakarta dan sekitarnya," tambah dia.
Sementara Ketua Forum Peternak Indonesia, Arum Sabil, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa membuat kebijakan impor daging sapi. Termasuk menghitung dengan benar kebutuhan konsumsi daging yang belum bisa dipenuhi oleh daging sapi lokal.
"Kalau terpaksa impor, kuotanya harus sesuai dengan kebutuhan dalam negeri dan bukan untuk kepentingan para importir," tuturnya.
Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
Read More..

Gubernur Jawa Tengah Klaim Surplus Daging Sapi

Semarang - Pemerintah daerah Jawa Tengah mengklaim jumlah sapi potong di Jawa Tengah selalu surplus. Padahal pedagang menuding gejolak harga daging sapi selama ini karena kelangakaan sapi potong.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, hingga saat ini terdapat 2,2 juta ekor sapi potong di Jawa Tengah yang siap untuk memenuhi kebutuhan di Jawa Tengah dan wilayah lain di Indonesia.

"Pokoknya surplus kita. Saya tidak tahu kebutuhannya berapa. Posisi sekarang 2,2 juta ekor sapi. Dan kami siap untuk swasembada tahun 2014," kata Bibit kepada detikFinance di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2013).

Ia menambahkan, dengan tercukupinya kebutuhan daging sapi di daerah setempat, masyarakat pun tak mempunyai persoalan dengan harga. Meskipun di atas harga normal, Bibit mengaku harga daging sapi di Jawa Tengah saat ini masih di bawah harga rata-rata di seluruh Indonesia yang mencapai Rp 90.000/Kg bahkan lebih. Di sini harga daging sapi per kg-nya Rp 85.000/kg," katanya.

Tak hanya daging sapi, Bibit pun mengungkapkan, Jawa Tengah juga surplus beras. Menurutnya dari 40 juta penduduk Jawa Tengah yang mengkonsumsi beras, terdapat 3 juta ton beras sisa yang dimiliki oleh para petani.

"Pemberdayaan air di Jateng (Jawa Tengah) efektif dan efisien, dilihat dari Jateng sekarang ini sudah mampu mewujudkan swasembada pangan yaitu beras. Kami 3 juta ton. Sisa di makan 40 juta masyarakat Jateng," katanya.

Menurutnya, hal tersebut tak terlepas dari sumber daya air yang baik dan melimpah. "Kita ini paling baik soal ketahanan pangan. Ini semua karena pemberdayaan air kita baik. Omong kosong semua kalau tidak ada air," tutupnya.



(zul/hen)
Read More..

Peternak Minta Mentan Batasi Impor Daging Sapi

PROBOLINGGO, suaramerdeka.com – Kalangan peternak dan rumah pemotongan hewan meminta agar Menteri Pertanian (Mentan) tidak membuka kran impor daging. Karena hal itu hanya akan menyebabkan kehancuran kalangan peternak kecil. Dan yang lebih menakutkan hal itu akan mengagalkan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
"Pak Menteri jangan menyerah kepada para importir. Kami mendukung kebijakan yang sudah dilakukan Pemerintah dengan membatasi impor daging," kata Syaifudin Ketua Kelompok Tani Mayangan Jaya saat berdialog Menteri Pertanian Suswono, Jumat (10/5) siang di Wonoasih, Probolinggo.
Syafiudin, yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Probolinggo ini mengungkapkan, saat ini kebijakan Kementerian Pertanian sangat membantu peternak kecil bangkit dari keterpurukan.
"Karena itu kami, para peternak kecil mendukung kebijakan Menteri Pertanian. Jika ada yang mengganggu Bapak, kami siap ke Jakarta!" tandas Syafiudin, yang juga mantan Ketua Kelompok Tani Andalan (KTNA) Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Ketua Forum Peternak Indonesia (Forpindo) menandaskan perlunya  pemerintah melindugi peternak kecil dari serbuan daging impor.
Menurut Arum Sabil, pemerintah harus berpihak kepada peternak kecil. Pasalnya, para peternak kecil inilah yang akan menopang program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Program ketahanan pangan, lanjut dia, harus didukung. Karena hal itu berkaitan dengan kemandirian pangan nasional. "Jika ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan program ketahanan pangan itu lebih dari terorisme," tandas Arum Sabil.
Kalangan rumah pemotongan hewan (RPH) juga mengutarakan hal yang sama. Ketika mengunjungi RPH Surya Jaya, Surabaya, Mentan Suswono juga diminta untuk tidak memasukkan daging impor.
"Saat ini peternak dan RPH sedang bergairah, jika daging impor masuk, peternak dan RPH akan kembali lesu," kata Direktur Utama PT Abbatoir Surya Jaya Tamadoy Thamrin.
Menutupi Kekurangan
Menanggapi hal tersebut Mentan Suswono menyatakan, pada prinsipnya impor hanya untuk menutupi kekurangan. "Kita hitung berapa kebutuhannya dan berapa ketersediaan pasokannya. Jika kurang mau tidak mau kita tutupi dengan impor," kata Mentan.
Mentan menambahkan, dalam kaitannya dengan impor daging sapi, Kementerian Pertanian dari tahun ke tahun terus menurunkan kuota impor. Tahun 2013 ini impor hanya 15 persen dari kebutuhan nasional. Tahun 2014 akan turun lagi menjadi 10 persen.
"Menurut FAO (food and agricultural organization), impor 10 persen dari kebutuhan nasional sudah masuk kategori swasembada," jelas Mentan.
Menteri Pertanian Suswono 8-10 Mei melakukan kunjungan kerja ke Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan Surabaya. Dalam kunjungan kerjanya Mentan mengunjungi kelompok peternak sapi, pasar hewan, feetloter, dan RPH. Mentan juga bertemu dengan kelompok petani tebu, bawang, dan mangga. Di Wonoasih, Probolinggo, Mentan sempat panen bawang merah.
( Rosikhan / CN39 / JBSM )
Read More..

Peternak Besar saja Menggunakan Bio-Energi kenapa anda Mesti Ragu

Bio-Energi merupakan produk fermentasi untuk pakan ternak dan juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh ternak. didalamnya terdapat kandungan asam amino dan juga zingiber serta curcumae yang meningkatkan vitalitas ternak serta merangsang nafsu makan ternak. sudah terbukti sejak tahun 2000. banyak peternak besar menggunakan produk BioEnergi salah satunya Bumi Peternakan Wahyu Utama. Bupati Lamongan Pak Fadeli tahun 2012 menggunakan produk Bioenergi untuk merangsang nafsu makan ternk sapinya.
Read More..

Pengiriman Bioenergi dan Biofermentor Ke Pak Khanif

Telah diberangkatkan sebanyak 60 botol BIO-ENERGI dan 65 botol BIO-FERMENTOR hari jumat 8 Mei 2013 dan telah diterima Bapak Khanif (pembeli) dengan kondisi baik dan masih bersegel. Pak Khanif merupakan pelanggan setia produk dari Bumi Peternakan Wahyu Utama. Terimakasih atas kepercayaannya
Read More..

4 Mei 2013

Syarat Dan Tata Cara Pemotongan Hewan

Syarat dan tata cara pemotongan hewan diatur di dalam SK Menteri Pertanian Nomor: 413/Kpts/TN.310/7/1992 dan dibedakan antara babi dengan sapi, kambing, domba, kerbau dan kuda (Manual Kesmavet, 1993).
 
Sapi, Kambing, Domba, Kerbau dan Kuda
 
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hewan potong yang diuraikan dalam Manual Kesmavet (1993):
a.       Disertai surat kepemilikan.
b.      Disertai bukti pembayaran retribusi/pajak potong.
c.       Memiliki surat ijin potong.
d.      Dilakukan pemeriksaan ante mortem oleh petugas pemeriksa yang berwenang paling lama 24 jam sebelum penyembelihan.
e.       Disitirahatkan paling sedikit 12 jam sebelum penyembelihan dilakukan.
f.        Penyembelihannya dilakukan di rumah pemotongan hewan atau tempat pemotongan hewan.
g.   Pelaksanaan pemotongan hewan potong dilakukan di bawah pengawasan dan menurut petunjuk-petunjuk petugas pemeriksa yang berwenang.
h.       Tidak dalam keadaan bunting.
i.         Penyembelihannya dilakukan menurut tata cara agama Islam.
 
Syarat-syarat tersebut diatas untuk hewan potong  bisa tidak dipenuhi jika dilakukan penyembelihan darurat. Penyembelihan hewan darurat dapat dilaksanakan jika hewan potong yang bersangkutan menderita kecelakaan yang membahayakan jiwanya dan jika hewan tersebut membahayakan keselamatan manusia dan atau barang. Jika penyembelihan darurat dilaksanakan di RPH atau tempay pemotongan hewan maka syarat d dan e tidak perlu dipenuhi. Jika penyembelihan darurat dilaksanakan diluar RPH atau tempat pemotongan hewan, maka syarat c, d, e, f, g dan h tidak perlu dipenuhi dan setelah penyembelihan hewan harus dibawa ke RPH atau tempat pemotongan hewan untuk penyelesaian penyembelihan dan pemeriksaan post mortem. Untuk penyembelihan hewan potong dlam rangka agama dan adat syarat b dan f tidak perlu dipenuhi (Manual Kesmavet, 1993).
Manual Kesmavet (1993) mengutarakan bahwa pemeriksaan ante mortem dilaksanakan dengan mengamati dengan seksama hewan potong yang akan disembelih mengenai:
a.       Sikap hewan potong pada saat berdiri dan bergerak yang dilihat dari segala arah.
b.      Lubang kumlah, selaput lendir mulut, mata dan cermin hidung.
c.       Kulit, kelenjar getah bening sub maxillaris, parotidea, prescapularis dan inguinalis.
d.  Ada atau tidaknya adanya tanda-tanda hewan potong telah disuntik hormon dan suhu badannya.
e.     Mengadakan pengujian laboratorik apabila terdapat kecurigaan tentang adanya penyakit yang tidak dapat diketahui dalam pengamatan.
 
Pemeriksaan post mortem dimulai dengan pemeriksaan sederhana dan apabila diperlukan dilengkapi dengan pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan sederhana meliputi pemeriksaan organoleptis yaitu terhadap bau, warna konsistensis dan pemeriksaan dengan cara melihat, meraba dan menyayat. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap semua daging dan bagian hewan potong yang sisembelih tanpa pemeriksaan ante mortem, terhadap semua daging dan bagian hewan yang menderita atau menunjukkan gejala penyakit coryza gangraenosa bovum, haemorhagic septicemiia, piroplasmosis, surra, influensa equorum, arthritis, hernia, fractura, abces, ephithelimia, actinomycosis, actinobacillosis, mastitis, septichemia, cachexia, hydrops, oedema, brucellosis dan tuberculosis dan apabila berdasarkan pemeriksaan sederhana terdapat kelainan yang menyebabkan perlunya pemeriksaan mendalam. Peredaran daging yang mengalami pemeriksaan mendalam boleh diedarkan setelah menerima hasil pemeriksaan dan diperbolehkan untuk diedarkan ke konsumen  (Manual Kesmavet, 1993).
Menurut SK Menteri Pertanian Nomor: 431/Kpts/TN.310/7/1992 yang terdapat dalam Manual Kesmavet (1993) pemeriksaan sederhana seperti yang telah disebutkan di atas dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
a.       Pemeriksaan kepala lidah yang dilakukan secara lengkap dengan cara melihat, meraba, dan menyayat seperlunya alat-alat pengunyah (massetter) serta kelenjar-kelenjar sub maxillaris, sub parotidea, retropharyngealis dan tonsil.
b.      Pemeriksaan organ rongga dada yang dilakukan dengan cara melihat, meraba dan menyayat seperlunya oesophagus, larynx, trachea, paru-paru serta kelenjar paru-paru yang meliputi kelenjar bronchiastinum anterior, medialis dan posterior, jantung dengan memperhatikan pericardium, epicardium, myocardium, endocardium dan katup jantung dan yang terakhir diafragma.
c.       Pemeriksaan organ rongga perut yang dilakukan dengan cara melihat, meraba dan menyayat seperlunya hati dan limpa, ginjal meliputi capsul, corteks dan medulanya dan pemeriksaan pada usus beserta kelenjar mesenterialis.
d.      Pemeriksaan alat genetalia dan ambing yang dilakukan bila ada penyakit yang dicurigai.
e.   Pemeriksaan karkas yang dilakukan dengan melihat, meraba dan menyayat seperlunya kelenjar prescapularis superficialis, inguinalis profunda/supramammaria, axillaris, iliaca dan poplitea.
 
Selanjutnya dinyatakan pula bahwa pemeriksaan secara mendalam berupa penerapan salah satu atau beberapa tindakan-tindakan sebagai berikut:
a.       Pengukuran pH daging.
b.      Uji permulaan pembusukan daging.
c.       Uji kesempurnaan pengeluaran darah.
d.      Uji memasak dan memanggang (untuk pejantan).
e.       Pemeriksaan mikrobiologi dan parasitologi.
f.        Pemeriksaan residu antibiotika dan hormon.
g.       Pemeriksaan zat warna empedu.
 
Tata cara penanganan daging diatur dalam SK Menteri Pertanian Nomor: 413/Kpts/TN.310/7/1992 (Manual Kesmavet, 1993), sebagai berikut:
a.       Daging sebelum diedarkan harus dilakukan pelayuan selama sekurang-kurangnya 8 jam dengan cara menggantungkan di dalam ruang pelayuan yang sejuk, cukup ventilasi, terpelihara baik dan higienis.
b.      Daging yang akan diedarkan harus memenuhi syarat (sesuai dengan SK Menpan) yang telah dikeluarkan oleh tanggung jawab dari RPH atau tempat pemotongan hewan.
c.     Tidak diperbolehkan menambah bahan atau zat pada daging yang dapat mengubah warna aslinya.
d.      Dalam penanganannya daging tidak boleh kontak dengan lantai dan tidak terkontaminasi.
e.   Apabila diperlukan membagi karkas menjadi empat bagaian atau kurang dengan cara pemotongan dalam keadaan menggantung atau disediakan meja khusus.
f.     Daging dalam bentuk tanpa tulang harus didinginkan sampai suhu 10oC atau kurang atau dibekukan sampai sushu –15oC dan harus dibungkus atau dikemas dengan baik.
g.     Dalam pengangkutan karkas atau bagian karkas harus tetap dalam keadaan menggantung dan terpisah dari isi rongga perut dan dada serta bagian hewan potong lainnya.
h.       Selama dalam pengangkutan tidak diperbolehkan seorang pun dalam ruang daging kendaraan pengangkut.
i.    Pengangkutan daging untuk tujuan Dati II, Dati I atau negara lain harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Dan Asal Daging yang dikeluarkan oleh petugas pemeriksa yang berwenang.
j.        Untuk tujuan eksport dan antar pulau harus memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.
k.      Ruang daging dalam kendaraan angkutan hanya dikhususkan untuk mengangkut daging dan memenuhi syarat yang ditentukan, antara lain: terbuat dari bahan anti karat, berlantai tidak licin, bersudut pertemuan antar dinding melengkung dan mudah dibersihkan, dilengkapi dengan alat penggantung dan lampu penerang yang cukup, dan untuk pengangkutan yang memerlukan waktu lebih dari 2 jam harus bersuhu setinggi-tingginya 10oC dan untuk daging beku bersuhu setinggi-tingginya –15oC.
l.         Selama perjalanan tempat daging tidak boleh dibuka atau harus ditutup.
 
       Selanjutnya dinyatakan pula bahwa tempat penjualan daging di pasar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.       Terpisah dari tempat penjualan komoditi yang lain.
b.      Bangunan permanen dengan lantai kedap air, ventilasi cukup, langit-langit tidak mudah dilepas bagiannya, dinding tembok permukaannya licin dan berwarna terang atau yang terbuat dari porselin putih,  mempunyai loket yang bagian atasnya dilengkapi dengan kawat kasa atau alat lain untuk mencegah masuknya lalat atau serangga lain serta dilengkapi lampu penerangan yang cukup.
c.       Disediakan meja berlapis porselin  putih dan tempat serta alat penggantung bagian daging yang terbuat dari bahan yang tidak berkarat.
d.      Selalu tersedia air bersih yang cukup untuk keperluan pembersihan tempat penjualan dan tempat pencucian tangan.
e.       Selalu dalam keadaan bersih.
f.        Daging beku dan daging dingin yang ditawarkan di toko daging dan swalayan harus ditempatkan dalam alat pendingin, kotak pamer berpendingin dengan suhu yang sesuai dengan suhu daging yang dilengkapi dengan lampu yang pantulan cahayanya tidak merubah warna asli daging.
g.       Daging yang dijual dengan menjajakan keliling dari rumah ke rumah harus ditempatkan di dalam wadah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: mempunyai tutup, sedapat-dapatnya berwarna putih dan bagian dalamnya dilapisi dengan bahan yang tidak berkarat.
 
Babi
 
Manual Kesmavet (1993) menerangkan bahwa SK Menteri Pertanian Nomor: 294/Kpts/TN.240/5/1989 memberikan syarat bagi babi yang harus dipotong sebagai berikut:
a.       Harus disertai surat pemilikan dan bukti pembayaran retribusi/pajak potong menurut peraturan yang berlaku.
b.      Dinyatakan diijinkan untuk dipotong tanpa syarat atau dengan syarat menurut pemeriksaan ante mortem yang dilakukan paling lama 24 jam sebelum penyenbelihan. Syarat ini tidak berlaku apabila dilakukan penyembelihan secara darurat.
c.       Diistirahatkan paling lama 12 jam sebelum dilakukan penyembelihan.

Selanjutnya dinyatakan pula bahwa sebelum pemotongan babi harus diperiksa dahulu kesehatannya dengan pemeriksaan yang disebut pemeriksaan ante mortem pada tempat yang telah disediakan dan oleh petugas pemeriksa yang berwenang, dengan pengamatan sebagai berikut:
a.           Keadaan umumnya dengan memperhatikan sikap babi saat berdiri dan  bergerak dari segala arah.
b.          Keadaan lubang kumlah, selaput lendir mulut, mata dan cermin hidung.
c.           Keaadan kulit dan bila perlu kelenjar getah bening sub maxillaris, parotidea, prescapularis, dan inguinalis.
d.          Ada atau tidak adanya babi telah disuntik dengan suntikan hormon.
e.           Suhu badannya.
f.            Mengadakan pengujian laboratorium jika terjadi kecurigaan tentang adanya penyakit yang tidak diketahui dari pengamatan.

         Setelah dilakukan pengujian ante mortem tersebut diberikan ijin (berlaku hanya 24 jam) untuk disembelih oleh petugas pemeriksa yang diberi wewenang jika ternak dalam keadaan memenuhi syarat untuk disembelih (sehat dan daging tidak membahayakan bagi konsumen).
Cara penyembelihan babi berlainan dengan cara penyembelihan hewan, penyembelihan hewan dengan menggunakan kaidah-kaidah aturan cara penyembelihan secara Islam, jika penyembelihan dengan cara seperti yang diterangkan oleh Manual Kesmavet (1993), sebagai berikut:
a.       Menyembelih babi dilakukan dengan menusuk jantung melalui intercostal I atau dengan memotong urat nadi leher.
b.      Sebelum disembelih dapat dipingsankan dahulu.
c.       Setelah babi tidak menunjukkan tanda-tanda bergrak dan darah berhenti mengalir dilakukan penyelesaian dengan urutan: babi digantung, dikuliti, isi rongga perut dan dada dikeluarkan, karkas dibelah memanjang sampai batas kepala, kepala dapat dilepaskan dari karkas.
d.      Untuk upacara adat dan keagamaan pengulitan dapat tidak dilakukan atas ijin khusus petugas pemeriksa dan setelah penyembelihan dilakukan penanganan dengan urutan: babi dimasukkan ke dalam air panas, bulu dikerok sampai habis, digantung, isi rongga perut dan dada dikeluarkan.
 
Selanjutnya dinyatakan pula bahwa setelah proses penanganan penyembelihan selesai di RPB (Rumah Pemotongan Babi) dilakukan pemeriksaan post mortem pada daging dan bagian-bagian yang lain secara utuh. Dalam pemeriksaan ini diperlukan pisau tajam dan alat-alat yang lain yang bersih dan tidak berkarat yang sudah disuci hamakan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas berwenang yang telah ditunjuk pada empat yang terang dan disediakan khusus. Pemeriksaan post mortem diawali dengan pemeriksaan sederhana dan jika diperlukan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan sederhana meliputi pemeriksaan organoleptis (bau, warna dan konsistensi) dan pemeriksaan dengan cara melihat,  meraba dan menyayat.  Pemeriksaan sederhana dilakukan dengan urutan sebagai berikut:
a.       Kepala dan lidah dilihat secara lengkap dengan cara  melihat, meraba dan menyayat seperlunya alat-alat pengunyah serta kelenjar-kelenjar sub maxillaris, sub parotidea, retropharyngealis dan tonsil.
b.      Rongga dada dilihat, diraba dan disayat seperlunya pada oesophagus, larynx, trachea, paru-paru serta kelenjar paru-paru yang meliputi kelenjar bronchiastinum anterior, medialis dan posterior, jantung diperhatikan pada bagian pericardium dan katup jantung, dan yang terakhir pada diafragma.
c.       Organ rongga perut dilihat, diraba dan disayat seperlunya pada bagian limpa, hati, ginjal (capsul, cortex, medula) dan usus beserta kelenjar mesenterialis.
d.      Alat genetalia dan ambing diperiksa bila ada gejala penyakit yang dicurigai.
e.       Karkas diraba, dilihat dan disayat seperlunya terutama pada kelenjar prescapularis superficialis, inguinalis profunda/supramammaria, axillaris, iliaca dan poplitea.
 
Manual Kesmavet (1993) menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan mendalam apabila produk babi yang disembelih tidak dilakukan pemeriksaan ante mortem, diperiksa secara ante mortem tetapi diijinkan disembelih dengan syarat dan jika pada pemeriksaan sederhana terdapat kelainan. Pemeriksaan mendalam dilakukan dengan menerapkan salah satu atau beberapa tindakan sebagai berikut:
a.       Pengukuran pH daging.
b.      Uji permulaan pembusukan daging.
c.       Uji kesempurnaan pengeluaran darah.
d.      Uji memasak dan memanggang (untuk pejantan).
e.       Pemeriksaan mikrobiologi dan parasitologi.
f.        Pemeriksaan residu antibiotika dan hormon.
g.       Pemeriksaan zat warna empedu.
 
Setelah pemeriksaan secara mendalam selesai maka daging babi tersebut dinyatakan oleh petugas yang telah mendapat wewenang dapat diedarkan untuk konsumsi, diedarkan dengan syarat sebelum pengedaran, diedarkan dengan syarat selama pengedaran  dan tidak boleh diedarkan. Daging boleh diedarkan untuk konsumsi bila daging babi tersebut dari babi yang tidak menderita suatu penyakit. Daging boleh diedarkan dengan syarat sebelum pengedaran apabila dilakukan perlakuan tertentu sebelum diedarkan. Daging  boleh diedarkan untuk konsumsi dengan syarat harus dilakukan perlakuan tertentu atau cara tertentu dalam pengedarannya atau dilakukan pengawasan dengan cara tertentu selama pengedarannya apabila dalam pemeriksaan post mortem dijumpai warna, konsistensi atau bau daging yang tidak normal, septichemia, cachexia, hydrops dan oedema. Daging babi dinyatakan tidak boleh diedarkan untuk konsumsi apabila berasal dari babi yang menderita penyakit:
a.       Antraks.
b.      Tetanus.
c.       Rabies.
d.      Pseudo rabies.
e.       Erysipelas akut dengan erythrema.
f.        Hog cholera.
g.       Tuberculosis yang sifatnya ekstensif.
h.       Cysticercosis dengan infestasi merata.
i.         Trichinellosis dengan infestasi berat.
j.        Mycotoxicosis baik akut maupun kronis.
k.      Collibacilosis.
l.         Residu pestisida/obat/hormon/bahan kimia/ lain yang membahayakan manusia.
       
Read More..

Manajemen Perkawinan Sapi Potong

Perkawinan pada ternak sapi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu: Kawin Alam (KA) dan Inseminasi Buatan (IB). KA biasanya menghasilkan keturunan yang kurang baik, sedangkan dengan IB lebih menjanjikan menghasilkan keturunan yang baik karena perkawinan dengan IB menggunakan sperma dari sapi pejantan unggul.

Supaya terjadi kebuntingan, perkawinan harus dilakukan pada saat sapi betina birahi (minta kawin). Apabila tidak bunting dan tidak ada kelainan, sapi betina akan birahi setiap 18-21 hari (satu siklus). Tanda-tanda sapi birahi, yaitu :
a. Sapi gelisah dan tidak tenang.
b. Sapi sering menguak/melenguh.
c. Sapi mencoba menaiki sapi lain.
d. Sapi akan tetap diam kalau dinaiki sapi lain.
e. Pangkal ekor sering terangkat.
f. Keluar cairan jernih dari alat kelamin.
g. Alat kelamin bengkak dan berwarna kemerahan.
h. Nafsu makan turun.

Dalam perkawinan sebaiknya dihindari perkawinan keluarga, yaitu perkawinan antara induk dengan pejantan yang masih ada hubungan keturunan yang sama. Perkawinan keluarga dapat menghasilkan keturunan yang kurang baik.

Umur Sapi Sapi

Betina pertama kali dikawinkan sebaiknya pada umur 18-24 bulan. Setelah umur 6-7 tahun atau sudah beranak 4-5 kali sapi betina jangan digunakan sebagai induk lagi. Sapi jantan mulai dapat digunakan sebagai pejantan pada umur 24-28 bulan. Setelah umur 5-6 tahun sapi jantan jangan digunakan sebagai pejantan lagi.

Pengaturan Perkawinan

Agar sapi dapat menghasilkan pedet setiap tahun (11-14) bulan), maka harus dilakukan pengaturan reproduksi:
a. Induk menyusui tidak lebih dari 7 (tujuh) bulan.
b. Maksimal 3 (tiga) bulan setelah beranak, induk harus sudah dikawinkan lagi dengan target selama 2 (dua) kali siklus estrus sudah bunting. Untuk mencapai target ini, disamping harus selalu dilakukan pengecekan tanda birahi, sapi juga harus diberi pakan dengan kandungan protein dan energi cukup tinggi. Hal ini untuk mendukung sapi estrus kembali setelah beranak.
c. 1 (satu) sampai 2 (dua) bulan sebelum beranak, induk diberi pakan dengan kandungan protein dan energi cukup tinggi. Hal ini untuk mendukung kondisi badan sapi menjadi cukup bagus saat beranak dan selama beberapa bulan awal menyusui. Kondisi badan sapi induk yang cukup bagus ini disamping akan mempengaruhi estrus kembali, juga akan meningkatkan produksi susu sehingga pedet tidak kekurangan zat gizi.

Pelaksanaan Perkawinan

 Pedoman sederhana untuk memperbesar keberhasilan kebuntingan adalah ketepatan mengawinkan sapi betina. Pelaksanaan perkawinan yang tepat sekitar 10-14 jam sejak tanda-tanda birahi. Apabila sapi birahi pada pagi hari, maka paling lambat sapi dikawinkan pada sore hari, sedangkan apabila sapi birahi pada sore hari, maka paling lambat sapi dikawinkan pada pagi hari pada hari berikutnya.

Menentukan Kebuntingan

Kebuntingan dapat diamati 21 hari setelah perkawinan. Kalau tidak ada tanda-tanda birahi, maka kebuntingan telah terjadi, namun apabila tanda-tanda birahi muncul lagi, maka perkawinan perlu diulang. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan perabaan, yang hanya dapat dilakukan oleh petugas yang terlatih dan berpengalaman. Setelah anak sapi lahir, induk sapi dapat dikawinkan lagi 3 (tiga) bulan setelah melahirkan. Sapi bunting harus dipisahkan dari sapi yang lain. Kondisi ini dilakukan untuk menjaga kebuntingan. Pakan yang diberikan harus dapat memenuhi kebutuhan zat gizi untuk sapi bunting.

Mempersiapkan Kelahiran

Beberapa hari menjelang melahirkan, induk yang bunting akan menunjukkan tanda-tanda:
• Ambing membesar dan kencang.
• Urat daging di sekitar vulva mengendor dan di kanan-kiri pangkal ekor kelihatan legok.
• Beberapa saat menjelang melahirkan, sapi gelisah. Apabila tanda-tanda tersebut muncul, kadang harus dibersihkan dari kotoran dan diberi alas dengan jerami kering. Setelah melahirkan, induk sapi akan membersihkan linder yang menempel pada pedet yang baru dilahirkan dengan lidah. Apabila induk lemah dan tidak mapu, maka kita perlu menolong membersihkan, terutama yang mengganggu lubang pernafasan. Supaya kelahiran berjalan lancar, induk sapi yang akan beranak diberi kesempatan bergerak kira-kira 2-3 minggu menjelang melahirkan


penulis artikel :
Dr. Agung Prabowo, SPt, MP
Read More..

2 Mei 2013

PENGIRIMAN PRODUK CYPERKILLER (pembasmi serangga pada walet) ke JAKARTA UTARA

Pengiriman kali ini dari Bumi Peternakan Wahyu Utama mengirimkan 1 Box Cyperkiller isi 200 Sachet ke Bapak Dermawan dengan alamat Komplek Lodan Center Jalan Lodan Raya Blok 13 No 18-19.Jakarta Utara.
Ekspedisi yang dipakai kali ini PT. Agung Jasa Mandiri yang terletak di daerah pengampon - surabaya. pengirimnya bernama Harun Archa S.Farm., Apt dengan Nomor Resi 025518 . Hari dan tanggal pengiriman Kamis, 2 mei 2013.

Terimakasih Atas Kepercayaan Anda.

Kepuasan Anda merupakan Kebanggaan Kami
Read More..